Estate, Civil

7 days ago


Bekasi, West Java, Indonesia Damai Putra Group Full time

Kualifikasi:

  1. Pendidikan minimal
    S1 Teknik Sipil / Arsitektur / Teknik Bangunan
    atau jurusan relevan.
  2. Memiliki
    pengalaman minimal 8–10 tahun
    di bidang
    building & infrastructure
    , khususnya
    maintenance area estate / township / kawasan terpadu
    .
  3. Berpengalaman mengelola
    maintenance gedung dan infrastruktur estate
    , meliputi jalan, drainase, utilitas, bangunan, dan fasilitas umum.
  4. Memiliki pemahaman kuat mengenai
    preventive maintenance, corrective maintenance, dan emergency maintenance
    .
  5. Berpengalaman dalam
    perencanaan anggaran (RAB), pengendalian biaya, dan evaluasi kinerja vendor/kontraktor
    .
  6. Mampu memimpin, mengelola, dan mengembangkan
    tim operasional dan teknis
    (supervisor, teknisi, vendor).
  7. Memahami standar
    K3, mutu, dan lingkungan
    dalam kegiatan maintenance kawasan.
  8. Mampu membaca dan mereview
    gambar teknis, as-built drawing, dan spesifikasi teknis
    .
  9. Memiliki kemampuan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan internal maupun eksternal.
  10. Menguasai
    AutoCAD dan aplikasi pendukung (Ms. Office / reporting tools)
    menjadi nilai tambah.

Job Description:

  1. Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan
    maintenance bangunan dan infrastruktur area estate
    agar berfungsi optimal, aman, dan sesuai standar.
  2. Menyusun dan mengimplementasikan
    rencana maintenance rutin, berkala, dan darurat
    untuk seluruh aset estate.
  3. Mengawasi pelaksanaan
    preventive dan corrective maintenance
    pada bangunan, jalan lingkungan, drainase, utilitas, landscape, dan fasilitas umum.
  4. Mengelola
    anggaran maintenance
    , termasuk penyusunan RAB, pengendalian biaya, dan pelaporan realisasi anggaran.
  5. Mengelola dan mengevaluasi kinerja
    vendor, kontraktor, dan pihak ketiga
    terkait pekerjaan maintenance.
  6. Memastikan seluruh pekerjaan maintenance memenuhi
    standar kualitas, keselamatan kerja (K3), dan regulasi yang berlaku
    .
  7. Mengidentifikasi potensi kerusakan, risiko operasional, dan kebutuhan perbaikan untuk menjaga keberlanjutan aset estate.
  8. Menyusun dan mengembangkan
    SOP, standar teknis, dan prosedur kerja
    bidang building & infrastructure maintenance.
  9. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan berkala terkait kondisi aset, progres pekerjaan, serta isu teknis kepada manajemen.
  10. Berkoordinasi dengan departemen terkait (Estate Management, Security, Housekeeping, Finance, Procurement) untuk memastikan operasional kawasan berjalan lancar.
  11. Menangani eskalasi permasalahan teknis di area estate dan memberikan rekomendasi solusi kepada manajemen.
  12. Mengembangkan kompetensi tim melalui pembinaan, evaluasi kinerja, dan peningkatan kapabilitas teknis.